Selasa, 09 November 2010

“Perdagangan internasional (ekspor-impor)”

A. Pengertian perdagangan
Secara umum perdagangan adalah : serangkaian kegiatan transaksi jual beli antara penjual (produsen) dengan konsumen.
Dari pengertian perdagangan diatas dapat disimpulkan pengertian perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah suatu proses transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli yaitu masing-masing pihak berada di negara yang berlainan.
Dengan kata lain,perdagangan internasional akan berjalan lancar apabila pihak-pihak yang terlibat yaitu penjual dan pembeli (eksportir dan importir) akan mendapatkan kepastian keuntungan dan jaminan yang maksimal apabila cara pembayaran yang mereka tempuh cukup baik dan terjamin.
Cara yang di gunakan dalam proses jual beli ini akan melibatkan pihak ketiga yaitu lembaga keuangan bank yang ada di masing-masing negara tersebut.
Pengetahuan tentang perdagangan internasional pada dasarnya dapat diperoleh dengan cara yang lebih mudah yaitu :
a.mengenal para pelaku perdagangan internasional atau institutional approach
b.mengenal dokumen perdagangan internasional atau documentaton approach
c.mengenal proses perdagangan internasional atau international trade process.
B.Para pelaku perdagangan internasional
1.eksportir
Adalah orang atau badan usha yang mengekspor atau menjual barang ke luar negeri.
2.Produsen
Adalah orang atau badan usaha yang memproduksi barang.
3.Perbankan
4.balai pengujian dan sertifikasi mutu barang
Untuk menjamin mutu komoditi yang akan diekspor terutama untuk menjaga bonafiditas perusahaan dan menghindari tuntutan ganti rugi(claims) dari pembeli diperlukan pemeriksaan mutu barang dari badan usaha yang mengkhususkan diri untuk pekerjaan itu seperti balai pengujian dansertifikasi mutu barang atau independent surveyor.
5.usaha jasa transportasi atau freight forwarder forwardng agent
Untuk mengurus pengepakan,member shipping marks,dan mencari gudang penyimpanan,eksportir biasanya menyerahkannya kepada badan usha lain yang mengkhususkan diri untuk pekerjaan itu.
Badan usaha itu misalnya :
*.freight forwader (forwarding agent)
*.EMKL (ekspedisi muatan kapal laut)
*.EMKU (ekspedisi muatan kapal udara)
*.EMKA (ekspedisi muatan kereta api)
6.bea dan cukai
7.dinas karantina tanaman – departemen pertanian
8.perusahaan asuransi
9.lembaga promosi
10.perusahaan pelayaran
11.kanwil deperindag
12.kedutaan asing atau atase perdagangan
C. dokumen perdagangan internasional
Kewajiban utama seorang eksportir adalah mengirimkan barang yang di pesan oleh importir.
Kewajiban utama seorang importir adalah menyediakan dana pembayaran untuk melunasi utangnya kepada eksoortir.
Bukti pengiriman barang disebut bill of lading dan bukti pembayaran utang disebt letter of credit atau L/C.
D.Proses perdagangan internasional
Langkah awal seorang eksportir sebelum memulai operasi ekspornya adalah melakukan promosi.tujuan utama promosi adalah untuk menarik minat calon pembeli terhadap komoditas yang di unggulkan sehingga mereka mau membeli komoditas tersebut.
Dalam transaksi ekspor impor,pada umumnya dokumen yang disertakan akan terbentuk dari empat kontrak yaitu :
1.kontrak penjualan (the sales contract)
Kontrak penjualan merupakan dokumen yang resmi (legal document) yang berisi tentang kesepakatan dalam hal jual beli yang berisi persyaratan serta kondisi yang telah disetujui oleh pihak pembeli dan penjual.

Setiap kontrak jual beli ini akan memuat hal-hal tentang:
a.kesepakatan jenis barang yang dijual.
b.jumlah barang yang akan di beli dalam periode waktu berlakunya kontrak penjualan.
c.prosedur pengecekan barang yang akan di ekspor.
d.harga yang berdasarkan harga per unit,berat atau volume dan dalam mata uang yang disepakati oleh pembelin dan penjual.
e.penetapan kesepakatan penjualan dalam hal tanggung jawab terhadap barang,biaya pengiriman dan biaya asuransi selama dalam perjalanan dari penjual ke pembeli.
f.penetapan tanggung jawab keuangan yang dibebeankan kepada pihakm importir untuk penyelesaian pembayarannya.
g.suatu kejadian kerugian di luar kemampuan pihak yang teribat.
h.akibat kegagalan dalam pembayaran.
i.apabila terjadi perselisihan dalam perdagangan internasional hukum mana yang akan digunakan agar tidak terjadi salah menerapkanya.
2.kontrak pengangkutan (the contract of carriage)
3.kontrak keuangan (the financial contract)
4.kontrak asuransi pengangkutan (cargo insurance contract)
E.persiapan memulai ekspor
1.persiapan administratif
Adalah tersedianya peralatan kantor yang memungkinkan kita untuk melakukan komunikasi khususnya korespondensi baik dengan pemask maupunn dengan calon pembeli di mancanegara.
Peralatan kantor yang diperlukan adalah sebagai berikut :
a.letter head yang menarik dan informatif
b.mesin tik yang mutakhir dan personal computer
c.faksimili
d.surat elektronik atau E-mail
e.amplop surat dan perangko
f.PO Box atau alamat kantor yang jelas.
2.persiapan legalitas
Adalah kelengkapan izin usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah yang harus di penuhi untuk memungkinkan kita berusaha secara sah (legal).
Yang termasuk dalam kelengkapan legalitas antara lain :
a.surat izin usaha perdagangan (SIUP)
b.NPWP
c.izin khusus eksportir terdaftar
3.persiapan fisik barang
Adalah adanya jaminan pasokan komoditi yang dipersiapkan untuk pasaran ekspor.
Persiapan fisik barang tersebut antara lain :
a.kontrak dengan produsen
b.brosur
c.daftar harga
d.contoh barang
4.persiapan operasional
Adalah pengetahuan dasar bisnis ekspor impor yang akan memungkinkan kita melakukan tindakan operasional dibidang ekspor impor.
Pengetahuan dasar yang dimaksud adalah :
a.proses ekspor
b.peraturan ekspor
c.prosedur eksor
d.strategi ekspor



F.sepuluh langkah srategis memasuki pasar ekspor
1.keputusan manajemen untuk melaksanakan ekspor
2.menentukan komoditi ytang akan di ekspor
3.menganalisis kondisi negara tujuan ekspor
4.menetapkan pasar potensial dan segmen pasar yang akan di masuki serta menentukan calon mitra usaha sebagai saluran pemasaran.
5.menentukan strategi operasional bersama mitra usaha.
6.menentukan sistem promosi dan pemilihan media massa
7.mempelajari peta pemasaran komoditi tertentu
8.mempelajari nama dan alamat lengkap berbagai badan promosi nasional dan internasional sebagai sarana mencari calon pembeli.
9.menyiapkan brosur dan price list dari komoditi yang akan di ekspor
10.menyiapkan surat perkenalan usaha dan komoditi yang akan dikirimkan kepda berbagai badan promosi dan calon pembeli.
G.problema ekspor
1.masalah produksi
Ada beberapa hal yang memerlukan perhatian khusus dalam masalah produksi antara lain:
a.design
sebelum membuat design,tipe atau model dari komoditi yang akan diekspor terlebih dahulu kita harus melakukan penelitian sederhana agar komoditi yang kita ekspor sesuai dengan perkiraan selera calon pembeli
b.kapasitas produksi
c.mutu komoditi
standarisasi mutu adalah hal lain yang sangatpenting pula diperhatikan.jika mutu barang yang dikirim tidak baik maka akan membawa akibat yang sangat buruk
2.masalah pemasaran
Kunci keberhasilan ekspor tergantung pada pemasaran. Kita dihadapkan pada 2 hal pokok yang harus dicari jalan keluarnya :
a.Menentukan pasar
Kita dapat menawarkan barang secara bebas kemana saja. Cara yang sering digunakan adalah
• Melakukan penelitian sederhana
• Menentukan sistem promosi yang tepat
• Menentukan kebijakan harga
b.Menentukan saluran pemasaran
Ada berbagai jenis badan usaha yang bergerak dalam perdagangan ekspor,yaitu
*Confirming house

Adalah perusahaan setempat yang didirikan berdasarkan hukum setempat,tetapi bekerja keras atas perintah dan untuk kepentingan kantor induknya berada di luar negeri

*Ekspor merchant

Adalah badan usaha yang diberi ijin oleh pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan diberi kartu angka pengenal ekspor (APE) serta diprkenankan melaksanakan ekspor komoditi.

*Ekspor agent

Adalah suatu badan usaha yang membuat suatu ikatan perjanjian dengan produsen suatu komoditi tertentu
*Trading house

Adalah perusahaan dagang besar ekspor impor

3.Masalah penanganan ekspor

Adalah segala urusan yang berhubungan dengan pemberangkatan yang menyangkut urusan fisik maupun urusan sertifikasi

4.Masalah fasilitas ekspor

Dalam saing suatu komoditi di tentukan oleh faktor langsung dan tidak langsung
Faktor langsung misalnya mutu komoditi,harga,waktu penyerahan,saluran pemasaran,intesitas promosi dan layananpurna jual,seddangkan faktor tidak langsung misalnya fasilitas ekspor dan subsidi pemerintah.
Fasilitas ekspor yaitu:

*Kredit eksport berbuga rendah

*Subsidi dalam bentuk sertifikat ekspor

*Fasilitas pengembalian bea masuk impor (Drawback sistem)

*Keringanan bea masuk impor

*Keringanan bea masuk untuk komodifi yang di perdagangkan antar negara asean

*Dukungan pemerintah kepada eksportir nasional


5.Masalah kenddala ekspor

Yang di maksud masalah kendala ekspor adalah semua hal yang menghalangi kelancaran ekspor ,baik yang bersumber dari dalam negeri maupun yang sengaja di adakan oleh negara pengimpor.


a.Kendala ekspor dari dalam negeri yaitu

*Birokrasi yang bertele-tele,yang menghambat kelancaran perizinan

*Pungutan liar yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang melemahkan daya
saing

*Rendahnya disiplin nasional yang menghancurkan produktivitas ,integritas dan bonafiditas eksportir nasional.

b.Kendala ekspor yang sengaja diadakan oeh negara pengimpor :

*Common eksternal tarif atau tarif bea masuk yang tinggi

*British commonwealthpreference yaitu tarif bea masuk impor yang khusus diberikan inggris kepada negara bekas dominion inggris.

*Kuota sistem yang ditetapkan untuk impor hasil pertanian

*Keharusan sertifikasi dan produser impor yang berlebihan untuk mempersulit impor yang dilakukan oleh negara-negara maju.






































DAFTAR PUSTAKA


Strategi pemasaran ekspor/Amir m.s-Jakarta :PT.pustaka Binamaan pressindo,2000

perdagangan internasional /Beni Barnas ,SE,MBA,dkk-Bandung :Pusat pengembangan pendidikan politeknik,1993.

Seluk beluk perniagaan /oleh K.St.Pamoenjak:diperbaharui oleh Achmad Ichsan –cet.23 Jakarta :Pradnya paramita,1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar